Ilustrasi Balai Kota Malang. Metrotvnews.com/ Daviq Umar Al Faruq
Daviq Umar Al Faruq • 1 September 2025 08:33
Malang: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang menetapkan kebijakan libur dan pembelajaran daring bagi seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta untuk mengantisipasi demonstrasi susulan. Kebijakan ini diputuskan usai rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Malang Creative Center (MCC), Minggu malam, 31 Agustus 2025.
"Untuk siswa TK dan SD diliburkan, sementara untuk SMP, SMA, dan SMK akan mengikuti pembelajaran dari rumah atau secara daring," kata
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, Senin, 1 September 2025.
Baca: Gubernur DIY Persilakan Demo dengan Baik dan Sopan
|